Sat Samapta Polres Rejang Lebong Laksanakan Patroli Rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Laksanakan Patroli Rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau

Rejang Lebong, Jejakkeadilan.com – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin di jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau di Desa Pelalo Kec. Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong, Kamis (23/03/2023) dini hari.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, S.H., bahwa kegiatan patroli rutin dari patroli bermotor Presisi Sat Samapta Polres Rejang Lebong yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan, penangkalan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dijelaskan oleh AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan penangkalan untuk antisipasi dengan sasaran premanisme, miras, narkoba, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding.
Dalam pelaksaan patroli, personil Juga melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan pesan Khamtibmas kepada warga masyarakat dan membantu apabila ada pengguna jalan yang membutuhkan bantuan.

Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong selain melaksanakan patroli secara rutin Personel Patmor Presisi juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau. Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *