Patroli Rutin Sat Samapta Polres Rejang Lebong Dijalur Lintas Cegah Kejahatan

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Rejang Lebong Dijalur Lintas Cegah Kejahatan

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau tepatnya di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong,  Jumat (24/3/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H, bahwa kegiatan Patroli Rutin dari Personel Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dijelaskan  AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi Dan Polsek Padang Ulak Tanding. 

Dalam pelaksaan Patroli Personil Juga melakukan Sambang Sekaligus Menyampaikan Himbauan Pesan Khamtibmas Kepada Warga Masyarakat. Dan Membantu Apabila Ada Pengguna Jalan Yang Membutuhkan Bantuan.

Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong Selain Melaksanakan  Patroli secara Rutin Personel Piket juga Siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau. Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996 (LAPOR PAK KAPOLRES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *