Site icon Jejak Keadilan

Kendaraan Operasional Digunakan Pribadi, Usin Sembiring Minta Inspektorat Periksa BPBD

Kendaraan Operasional Digunakan Pribadi, Usin Sembiring Minta Inspektorat Periksa BPBD

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menyorot Dugaan penggunaan asset berupa kendaran operasional di lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu yang tidak sesuai dengan peruntukan, Senin (27/3/2023).

Dimana ada asset berupa kendaran operasional di Dinas BPBD Provnsi Bengkulu ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga menjadi pertanyaan Anggota Dewan Provinsi Bengkulu terhadap lembaga yang notabene bertugas dalam bidang bencana di BPBD Provinsi Bengkulu.
Justru Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH menilai penggunaan asset daerah yang dipakai untuk kepentingan pribadi, sudah tergolong korupsi. Apalagi saat ini Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang telah membentuk Pansus barang milik daerah, sedang menggodok perubahan Perda Nomor 1 Tahun 22 Tentang Barang Milik Daerah.

“Karena itu kita minta Kepala BPBD serta Kabid yang diduga memakai atau menggunakan asset daerah yang bukan peruntukannya, untuk diperiksa oleh Inspektorat. Apakah pemakaian untuk kegunaan bisnis atau disewakan. Kemudian kemana uangnya dari pendapatan itu,” tegas Usin Sembiring.

Karena, lanjut politisi Partai Hanura itu, apakah di BPBD ada bendahara penerimaan di dalam penggunaan asset. “Jelas ini nanti akan kita cek. Apakah kendaraan dinas itu sudah dimasukkan objek potensi retribusi atau pajak daerah. Misalnya apakah kendaraan itu disewa atau dipinjam pakaikan,” jelasnya

Sebagai Komisi II mitra Pemerintah Daerah yang membidangi asset, pihaknya harus mengeceknya betul. BBM-nya dari mana, apakah dibeli dari uang sendiri ataukah dari kas bendahara rutin. Apalagi dipakai pejabat kelas Kabid secara pribadi.

“Jika minyak kendaraan operasional menggunakan uang negara, dan ada dugan potensi kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, harus diproses secara hukum,” jelas Usin Sembiring dengan nada serius.

Lebih lanjut dikatakan, ini perlu ada penegakan hukum terhadap semua pengguna asset milik daerah yang diselewengkan. Apalagi kalau asset itu mengalami kerusakan. Tentunya yang bertanggung jawab itu daerah. “Jika dugaan itu benar, pejabat yang seperti ini patut dinon-aktifkan,” ungkap Usin Sembiring.

Kemudian tambah Usin Sembiring, dia sebagai wakil rakyat, sangat merasa prihatin jika kepala dinas dengan alasan tak mengetahui masalah ini. Berarti dengan adanya problem terkait aset pemerintah yang digunakan secara pribadi tersebut sudah termasuk kelalaian dalam jabatan maupun kewenangan pengawasan terhadap anak buahnya sendiri, maka dengan polemik soal aset daerah ini menjadi tanggungjawab Gubernur Bengkulu agar mengambil langkah tegas, terhadap anak buahnya yang nakal tersebut.

“Kita minta Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah agar tegas dengan masalah tersebut dan memerintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa pejabat yang nakal menggunakan aset negara ini. Termasuk orang-orang yang ikut serta dalam masalah ini,” Tandasnya

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media terhadap kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan tidak bisa memberi keterangan terkait hal ini, bahkan ketika dihubungi melalui whatsapp pribadinya tidak menjawab, sehingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari Kepala BPBD dan Kabid Oprasional.(m4)

Exit mobile version