Site icon Jejak Keadilan

DPRD Provinsi Bengkulu Selalu Siap Menemui Mahasiswa yang Ingin Sampaikan Aspirasi

DPRD Provinsi Bengkulu Selalu Siap Menemui Mahasiswa yang Ingin Sampaikan Aspirasi

BENGKULU – Alasan Dinas Luar Kota (DL), membuat kecewa mahasiswa dengan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang gagal ditemui saat aksi demo ratusan mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/3/2023).

Hal ini pun mendapatkan respon dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Ia menjelaskan jika pada Kamis 30 Maret 2023 memang ada dinas luar.

Misalnya di Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah yang bertandang ke Jawa Barat.

Menurutnya, DPRD Provinsi Bengkulu selalu siap menemui mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Dewan tidak pernah menolak kedatangan mahasiswa.

“Misalnya adik-adik mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi ke Gedung Dewan, itu kita persilahkan. Bisa kita buktikan selama ini, tidak pernah kita tolak. Kita datangi, kita temui, ” kata Edwar, Jumat (31/3/2023).

Terpenting, lanjut politisi PDIP ini dalam penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan secara tertib dan apa yang disampaikan memang betul-betul bagian dari kepentingan masyarakat secara luas.

Maka sebagai wakil rakyat, pihaknya tentu dengan tangan terbuka akan mendengar apa yang jadi aspirasi masyarakat.

“Tidak masalah kita itu (didemo, red), kebetulan saja kemarin dinas luar. Seperti saya kan anggota Pansus Raperda Tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah, dalam rangka pembahasan itu. Jadi seandainya kami ada di Bengkulu itu pasti kami temui. Intinya penyampaian aspirasi itu, ya kita apresiasi,” paparnya.

Edwar pun siap menemui mahasiswa yang meminta dijadwalkan hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai lanjutan dari aksi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (30/3/2023).

“Hearing lanjutan itu silahkan, tidak masalah, kita siap. Cuma kita dikasih tahu dulu sebelumnya, agar kami juga siapkan jadwalnya. Kita bicarakan baik-baik, sesuai kewenangan kami,” tukasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan tuntutan aksi demo ratusan mahasiswa Bengkulu kemarin, perihal penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, ia menjelaskan hal tersebut merupakan ranah dari DPR RI.

“Terkait masalah undang-undang itu sepenuhnya hak dan kewenangan DPR RI, kami hanya bisa menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka. Yang penting disampaikan secara baik-baik,” ucap politisi PDI-P ini.

Exit mobile version