Dewan Beri Waktu 7 Hari Pemdes Nangai Tayau Selesaikan Konflik Pergantian Perangkat Desa

Dewan Beri Waktu 7 Hari Pemdes Nangai Tayau Selesaikan Konflik Pergantian Perangkat Desa
Dewan Beri Waktu 7 Hari Pemdes Nangai Tayau Selesaikan Konflik Pergantian Perangkat Desa

Lebong, jejakkeadilan.com – DPRD Lebong beri waktu 7 hari pemerintah Desa Nangai Tayau selesaikan masalah pergantian perangkat yang diresahkan masyarakat Nangai Tayau.

Sebelumnya, masyarakat hadir ke DPRD untuk mengadukan terkait ketidak setujuan BPD Nangai Tayau terkait keputusan Pjs Kepala Desa Nangai Tayau untuk mengganti perangkat Desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda hearing yang dilaksanakan Senin (3/4/23) lalu, Wiliyan Bachtiar selaku pemimpin rapat memberikan waktu 7 hari agar pemerintah Desa dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami memberikan waktu u hari untuk pemdes menyelesaikan permasalahan ini, bila dalam waktu 7 hari ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, masyarakat dapat mengadukan keputusan tersebut ke PTUN,” ujar Wilyan Bachtiar kepada awak media.

Alpi Haryono yang juga hadir sebagai pendengar menambahkan, jika pemdes Nangai Tayau tidak mampu menyelesaikan masalah pergantian perangkat ini, maka keputusan Eksekutif dalam menetapkan Pjs terkesan tidak efektif.

“Ini kalau Desa Nangai Tayau tidak mampu menyelesaikan konflik ini dalam 7 hari berarti memang keputusan Bupati menunjuk Pjs ini tidak sesuai kemampuannya,” ujar Alpi Haryono, Anggota Komisi II DPRD Lebong.

Hearing yang dilangsungkan di ruang rapat internal DPRD Lebong pada Senin (3/4/23) ini dihadiri beberapa anggota Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Lebong. (adv)

Tinggalkan Balasan