Mukomuko, jejakkeadilan.com – Kanit Samapta Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Aipda Ronal Silalahi melaksanakaan pemasangan spanduk yang berisi pesan Kamtibmas dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. M. Fadil Imran., MS.i, Selasa(4/4/23).
Selain melaksanakan patroli kewilayahan dan sambang ke masyarakat, Aipda Ronal Silalahi juga melakukan pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas tepat di depan mako Polsek Sungai Rumbai.
Kanit Samapta Polsek Sungai Rumbai menyampaikan bahwa dengan pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas tersebut masyarakat lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.
Kanit Samapta Polsek Sungai Rumbai melakukan langkah–langkah preemtif dan preventif kepada masyarakat baik melalui imbauan lisan atau pemasangan spanduk untuk selalu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang berisi menangkap pelaku kejahatan memang suatu kehormatan, tapi mencegah kejahatan adalah suatu kemuliaan.
“Jadi pada intinya kita semua harus ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas sehingga akan terwujudnya wilayah hukum yang ada di wilayah Polsek Sungai Rumbai yang aman, tertib dan kondusif,” Ucap Kanit Samapta.