Mencuri di Sekolah, 4 Remaja Tuna Karya Diamankan Polsek Gading Cempaka

Mencuri di Sekolah, 4 Remaja Tuna Karya Diamankan Polsek Gading Cempaka

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Empat remaja tuna karya, masing-masing MR (15) warga Kepahiang, AZ (16), warga Kepahiang, RDP (13) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan ZAP (14), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diamankan petugas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu atas kasus pencurian dengan pemberatan, dengan TKP di SDN 20 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, keempat terduga pelaku melakukan aksinya pada Minggu (7/5/2023) malam, sekira pukul 20.45 WIB.

Bacaan Lainnya

“Keempatnya beraksi dengan mengambil uang Rp 800 ribu yang tersimpan di almari sekolah. Kemudian pada Kamis (8/5/2023) siang, keempatnya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Selain mengamankan keempatnya, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bilah pisau, uang tunai Rp 238 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *