Lebong, jejakkeadilan.com — Pemerintah Kabupaten Lebong gelar rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah penanganan anak terlantar, Senin (15/5/2023) di kantor Camat Bingin Kuning.
Rapat ini dilangsungkan untuk memastikan anak tersebut mendapatkan perlindungan serta hak-hak lainnya sebagaimana yang harus dipenuhi berdasarkan undang-undang.
Wakil Bupati mewakili Bupati menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran beliau dikarenakan sedang menjalankan tugas di luar kota.
“Kebutuhan pendidikan anak-anak ini harus dipenuhi, maka dari itu Bupati langsung memerintahkan saya untuk memastikan kondisi anak tersebut kemari.” terang Wakil Bupati Fahrurrozi, M.Pd
Rapat koordinasi yang dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Warga (Perkim), Herwantoni, Kepala Dinas Sosial, Ahmad Ghozali, serta sejumlah pejabat dari Bappeda. Hadir pula Camat Bingin Kuning beserta Pjs Kepala Desa Bungin berikut dengan Pip Haryono selaku Dewan Perwakilan Dapil setempat untuk mengecek kondisi anak tersebut.
Setelah rapat koordinasi dilangsungkan, anak-anak tersebut kemudian langsung diantar dan dikawal oleh Wakil Bupati beserta jajaran ke Panti Asuhan Al-Jihad Muhammadiyah yang berlokasi di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
“Anak ini akan diberikan bantuan sosial secara berkesinambungan dari Dinas Sosial dan Desa. Serta akan diupayakan perbaikan rumah hingga layak untuk dihuni,” tambah Wakil Bupati.
Selain itu, terkait fasilitas penerangan di rumah anak tersebut akan diusulkan bantuan sambungan listrik gratis, untuk jaminan kesehatan pemerintah juga berjanji akan memberikan jaminan kesehatan (BPJS) gratis. (one)
4 Komentar