Pembunuh Adik Kandung di Seluma Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Seluma saat press release

Seluma – Petugas gabungan Satreskrim Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Sugiharto (26) Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, dan terduga pelaku Dermansyah (31), warga Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.

Antara korban dan terduga pelaku ini masih memiliki hubungan darah, dimana terduga pelaku merupakan kakak kandung dari korban.

Bacaan Lainnya

Adapun, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (11/5/2023) sore di Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Korban tewas setelah ditusuk dengan pisau dibagian pusar saat melerai keributan antara terduga pelaku dengan istri terduga pelaku. Usai menusuk korban, terduga pelaku kemudian kabur melarikan diri dan kemudian diburu oleh polisi.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Wakapolres Kompol Tatar Insani, didampingi Kasi Humas Iptu Noprizal dan Kapolsek Semidang Alas Ipda Gema saat press release di Mapolres Seluma, Senin (15/5/2023) mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (12/5/2023) malam saat berada di Desa Padang Kedondong Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Setelah dilakukan pencarian keberadaan terduga pelaku, petugas mendapatkan informasi dari keluarga terduga pelaku bahwa terduga pelaku akan menyerahkan diri dan berada di Bengkulu Selatan. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penangkapan secara paksa dibackup Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” jelas Wakapolres.

Lanjut Wakapolres, dari pengungkapan itu, petugas mengamankan 1 potong celana pendek milik terduga pelaku, 1 potong celana pendek milik korban dan 1 bilah pisau sepanjang 20 CM.

Adapun, terduga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 354 Ayat ( 2 ) KUHPidana lebih Subsider Pasal 351 Ayat ( 3 ) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara .

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: w69