Polres Lebong Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Lebong

Polres Lebong Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Lebong

Lebong – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Lebong, Rabu (17/5/2023).

Adapun, tersangka adalah remaja pria berinisial AA (19), warga Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, pelimpahan tahap II dilakukan berdasarkan surat P.21 dari kejaksaan Nomor : B-1106/L.7.17/Eoh.1/05/2023 Tgl 16 Mei 2023.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan 1 unit Hp, 2 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu, 1 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan beberapa barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar