Kepala Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong Ajak Masyarakat Tolak Paham Radikalisme, Paham Intoleransi, Gerakan Terorisme dan Paham Khilafah

Rejang Lebong, jejakkeadilan.com– Menjadi bagian dari bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan, membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan hidup berdampingan.

Dengan memahami setiap keberagaman maka, tidak akan merasa paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah, sikap itu dapat memicu munculnya paham Intoleransi serta Radikalisme.

Bacaan Lainnya

Oleh Karena itu, pemerintah terus menghimbau semua pihak untuk waspada serangan kepada generasi muda itu maupun masyarakat di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.E mengajak masyarakat Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu untuk Tolak Paham Intoleransi, Radikalisme, Terorisme dan Paham Khilafah yang mengancam Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program pemerintah yaitu menangkal serta menolak paham Intoleransi, radikalisme, gerakan Terorisme, dan Paham Khilafah serta gerakan – gerakan Radikal yang dapat merusak kesatuan dan persatuan NKRI,” Ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi, S.E

Kepala Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi, S.E juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terdapat gejala – gejala paham radikalisme, intoleransi yang sudah mulai nampak kepada Penegak Hukum maupun instansi terkait.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi, S.E menambahkan jika paham radilakisme dapat menyebabkan perpecahan antara satu dengan yang lain “marilah kita mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 serta NKRI Harga Mati” Tutupnya. (Im)

Tinggalkan Balasan