BENGKULU SELATAN – Menyikapi polemik atau persoalan intensif pelayanan pasien covid-19 para dokter di RSHD Manna yang belum cair, DPRD Bengkulu Selatan berencana akan memanggil para pihak terkait seperti para tenaga kesehatan, Dinkes Bengkulu Selatan serta manajemen dan komiter medik RSHD Manna, pada Selasa (24/1/2023) mendatang.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, SE mengatakan, dipanggilnya mereka adalah untuk mengkonfrontir ketiga belah pihak tersebut terkait belum dibayarkannya hak komite medik berupa insentif daerah, insentif pelayanan pasien covid-19, jasa pelayanan pasien covid-19, dan jasa pelayanan pasien BPJS.
“Hari Selasa (24/1/2023) pekan depan kami akan undang Dinas Kesehatan, Manajemen Rumah Sakit, dan Komite Medik. Agendanya sudah ditetapkan dan undangannya segera disampaikan. Itu dalam rangka menindaklanjuti aspirasi komite medik yang disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu,” kata Barli kepada TribunBengkulu.com, Jumat (20/1/2023).
Dikatakan Barli, pihaknya ingin mendengarkan masing-masing pihak terkait terhambatnya hak para dokter dan tenaga kesehatan. Sebab selama ini ketiga pihak itu saling membantah dan memberi alasan masing-masing terkait persoalan tersebut.
“Kami akan konfrontir antara Dinas Kesehatan, Manajemen RSHD dan Komite Medik. Mudah-mudahan dalam pertemuan nanti bisa terungkap penyebab pasti belum diberikan hak dokter dan tenaga kesehatan, dan segera ada solusi terbaik,” ungkap Barli.
Untuk diketahui, persoalan terhambatnya hak dokter dan tenaga kesehatan di RSHD Manna terkuak sejak bulan Oktober 2022 lalu. Para dokter dan nakes menuntut hak mereka yang belum diberikan.
Bahkan para dokter dan nakes sudah mengaduhkan persoalan tersebut ke Gubernur Bengkulu.(adv)
3 Komentar