Sangat Miris Lemahnya Pengawasan Proyek Preservasi Jalan Ruas Liwa-Bts Sumsel Yang Habiskan Anggaran 15 Milyar

Lambar.jejakkeadilan.com– Lemahnya Pengawasan Terhadap Kegiatan Preservasi Jalan Ruas Liwa-Bts Sumsel Link(052) Bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung (DAK)Tahun Anggaran 2023 Senilai Rp,15.145.196.000.00,.

Kurangnya Pengawasan Baik Pihak Pengawas Lapangan Pekerjaan Itu Sendiri dan Pihak Konsultan Hal ini Di Sampaikan Ketua DPD FORKOWAP Kabupaten Lampung Barat Kepada Media ini (Sabtu27/05/23)

Bacaan Lainnya

Saat Kita Cross Cek Sudah Sejauh Mana Pekerjaan Yang Di Laksanakan Oleh PT Tirtha Wandhira Utama,dan Saat tiba di lokasi Pekerjaan Sungguh Sangat di Sayangkan,Pihak Pengawas Lapangan serta Konsultan Tidak Ada di Lokasi Pekerjaan Pada Hari Kamis 25/03 Lanjut Saya Berkordinasi dengan Salah Satu Pekerja.”,.

Ia Mengatakan Bahwa Untuk Kedalaman 35 Senti Meter dan Untuk Lebar nya kiri-Kanan 75 cm Ungkap salah satu pekerja waktu itu”,.terang bung Iwan Tidak Sampai Disitu Saya Bersama Rekan Kerja dari Media Analisnews.Com Kembali Mengkonfirmasi Ulang di lapangan Pada Hari Ini Bertemu Dengan Salah Satu Pengawas Lapangan Pak Andi Mengatakan Bahwa Untuk Kedalaman Pekerjaan Tersebut 25 Cm Untuk Timbunan Batu Bes( B)/(A)itu 15 Cm Dan untuk Cor Beton 10 Cm,Saat Disinggung Terkait Adanya Tumpukan tanah Timbunan Yang Belum sempat di lakukan nya galian Pak Andi Selaku Pengawas Logistik Mengatakan “,.

Itu Untuk Menimbun di depan rumah warga karena memang itu permintaan dari mereka tapi sungguh Sangat berbeda apa Yang di sampaikan wawan salah satu pekerja,bahwa batu campur tanah itu Untuk menimbun sebelum di lakukan nya Galian, Agar tendem bisa Masuk dan rata.

“Disinilah Yang Menjadi Suatu Pertanyaan Bagi Kami Selaku Sosial Control Dari Awal Sudah Terkesan Tidak Terbuka Dan Info Yang Kita Terima Berbeda-Beda Terkait Dari Pekerjaan Proyek Tersebut Karna Saat Kita Kontrol Sosial Kelapangan Dan Kita Ukur,Banyak Ketimpangan Mulai Dari Kedalaman Pada Timbunan Bes (B),untuk Itu Saya Berharap Disini Kepada Semua Pihak Khusunya APH Agar Ikut Mengawasi Daripada Kegiatan Yang Menghabiskan Anggaran Dari APBD Provinsi Lampung Senilai 15 milyar lebih ini.

Dan Kita Selaku Kontrol Sosial Akan Terus Mengawasi Kegiatan ini Sampai Selesai,Apalagi ini di kampung Kita Jangan Sampai Anggaran Yang Di Gelontorkan Pemprov Lampung Menjadi Lahan Basah Bagi Penikmat Pemenang Tender Proyek Untuk Meraup Keuntungan Besar Akibat Daripada Pekerjaan Yang Minimnya Pengawasan.Tutup Bung Iwan Selaku Ketua DPD FORKOWAP Lampung Barat.(TIM)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: useful site
  2. Ping-balik: go to this site