Kota Bengkulu – Dalam rangka mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personel Polsek Gading Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/6/2023) malam.
Kegiatan KRYD ini, Kegiatan diawali dengan Apel kesipan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K.
Patroli kali ini menyasar ke lokasi pemukiman dan keramaian warga yang rawan menjadi sasaran aksi kriminal, rawan Balap liar, kost-kostan dan lainnya.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, kegiatan KRYD dalam bentuk patroli ini, selain mencegah kejahatan atau aksi kriminalitas, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.