Ratusan Kantong Plastik Isi Tuak Siap Jual Diamankan Polres Lebong

Terduga pelaku bersama barang bukti

Lebong – Sebanyak 136 kantong plastik berisikan minuman jenis Tuak siap dijual/diedarkan, diamankan petugas Sateskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (13/6/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, S.E., menjelaskan, minuman jenis Tuak tersebut diamankan petugas di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dan merupakan milik pria berinisial Fi (37), warda setempat.

Bacaan Lainnya

“Bermula dari informasi masyarakat adanya perdagangan minuman jenis Tuak yang dilakukan oleh terduga pelaku. Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, kita tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” kata Kasat Reskrim menjelaskan.

Lanjutnya, selain mengamankan 136 kantong plastik berisikan minuman jenis Tuak, petugas juga mengamankan 2 jeriken, 3 ember, 55 serbuk minuman jenis Extra Joss, 5 serbuk minuman jenis Kuku Bima, 3 bungkus pipet warna merah, 1 bungkus pipet warna biru, 1 buah centing plastik, 1 buah gelas plastik, 1 buah saringan, 1 pak plastik warna hitam, dan 1 lembar pecahan uang Rp 10 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *