Batam, Jejakkeadilan.com– Kamis 22/6/23) Terkait Maraknya Pembiaran Aktivitas kegiatan Praktek Perjudian 303(Gelper) Billyard Center Wilayah Pusat Kota Batam Seperti Di Lokasi Nagoya Sekitarnya, Bebas Beroperasi Berjalan Dengan Lancar Tanpa ada Di pertanyakan Dan Pengecekan, Pemeriksaan Dari Pihak APH, Aparatur Penegak Hukum Yang Terkait.
Pasalnya Terkait Perjudian 303 KUHP Dengan Adanya Instruksi Yang Di keluarkan Oleh Kepala Kepolisian RI Bapak Listyo Sigit Brabowo, Menyampaikan Kepada Jajaranya Bahwa APH, Aparatur Penegak Hukum Khususnya, Bila Ada Di temukan Terkait Namanya Unsur Perjudian 303 di muka Bumi ini, Cepat Bertindak Untuk Memberantasnya (Tuturnya).
Berdasarkan Instruksi Yang Di Keluarkan Oleh Petinggi Kepolisian RI Untuk Memerintahkan Jajaranya Baik Internal Mabes Polri Maupun Jajaran Kapolda Di Seluruh RI Untuk Memberantas Namanya Aktivitas Judi, Tapi Apa Di Duga APH, Terkait Yang Berada Di Kepri Khususny Di Kota Batam, Tidak Melakukan Tindakan tsb, Pasalnya Apa Yang Telah Di Instruksi Yang Di keluarkan Oleh Pak Kapolri RI Terkait Pemberantas Perjudian 303, Yang Mana Letaknya kota Batam Tetap Beroperasi Berjalan Dengan Mulus Dan Lancar, Tanpa Ada Di Pertanyakan Oleh APH, Aparatur Penegak Hukum Yang TerkaitMenurut Dari Pantauan Sejumlah Tim Awak Media Di lapangan Pada Hari Rabu(22/06/23).
Sekitar Pukul 21.00Wib Malam Hari, Kuat Dugaan Bahwa Beberapa Gelanggang Permainan Judi 303(Gelper), Ada Beberapa Titik Gelper Di Nagoya Pusat Kota Batam Yang Seperti,
1. Billiard Center.
2.Wukong
3 SKY88
4. Ocean,
5 Hotel Pasific, Nagoya Kota Batam,
Terindikasi Praktek Perjudian,Pasalnya Ada Salah Satu Seorang Warga Yang Lagi Sedang Bermain, Berhasil Di mintai Keterangan Memberi Tanggapannya Terkait Mengenai Permainan Yang Terindikasi Praktik Perjudian Mengaku Lantaran Judi Terselubung tsb Dapat Beroperasi Dengan Lancar Karna Di Duga Belum Ada Tindakan Dari Aparat Penegak Hukum(APH) Setempat Tidak Serius Melakukan Dalam Pemantauan, Dan Pengawasan Serta Penangananya.
Di Ketahui Dalam Dugaan Pratik Judi Gelper 303 Ini, Mempunyai Trick Tersendiri Aturan dari Pengusaha Gelper Dengan Cara Memberikan Dalam Bentuk Rokok Kepada Salah Satu Pemain Yang Menukarkan Koinya, Kemudian Di Tukarkan Kepada Salah Seorang Pekerjaan Khusus Yang Di posisikan Oleh Pengusaha Gelper Bagian Penukaran Hadiah Ke dalam Bentuk Uang, Yang Lokasinya Penukaranya Tidak Jauh Dari Arena Permainan tsb,Selanjutnya Berdasarkan Konfirmasi Saat Tim Awak Media Melakukan Trus Dan Menanyakan Kepada salah Satu Pemain Bernisial(FM) Yang Tidak Di beritahukan identitasnya, menyatakan Tiap Hari Saya Main Disini Hingga Sekarang Suasananya Aman,(ungkapnya).
Tambahan Narasumber, Gelper ini, Beroperasi Buka Setelah Kasus Sambo Sudah Selesai Vonisnya Di Pengadilan Negeri(PN), Maka Sebab Itu Sepatutnya Kegiatan Gelper tsb, Sudah Menjadi Perhatian Khusus Oleh Pemerintah Kota Batam Maupun Aparat Penegak Hukum(APH) Daerah Dan Pusat,Dalam Hal, Dengan Adanya Di Turunkan Berita Ini, Tim Awak Media Masih Belum Berhasil Di konfirmasi Ke pihak Pemerintah Kota Batam Dan Aparat Penegak Hukum ( APH) Terkait Untuk Di Mintai Keterangan Lebih Lanjut Tentang Kebenaran Apakah Judi Gelper Di Tempat Seperti Ini, Baik Pemukiman Warga Dan Ruko Di Izinkan Buka Dan Bagaimana Dengan Izin Keramaiannya, Apakah Di Benarkan Izinya Buka non Stop Hingga 24 Jam, Hal Ini Masih Tahap Penelusuran Tim Media,
Laporan,(S, Bul) (Tim) Berambung
4 Komentar