Sistem pengendalian manajemen
Sistem pengendalian manajemen merupakan perangkat atau sistem yang dipakai pimpinan organisasi untuk menjamin bahwa perilaku dan keputusan anggota organisasi konsisten dengan tujuan dan strategi organisasi. Perilaku merupakan masalah utama yang dibahas didalam sistem pengendalian manajemen. Setiap orang didalam perusahaan harus sejalan dengan tujuan perusahaan dan menjalankan strategi yang telah ditetapkan perusahaan.
Sistem pengendalian manajemen sangatlah penting bagi suatu perusahaan karena dapat menjadi suatu hal yang berperan besar terhadap laju perkembangan suatu perusahaan. jika perusahaan tidak memiliki sistem pengendalian manajemen yang baik, maka perusahaan akan rentan untuk mengalami kemunduran. Dalam pendekatan konvensional, para manajer dan akuntan menerapkan sistem pengendalian manajemen melalui perincian teknis pengolahan data atau pelaporan keuangan, menekankan pada kepatuhan aspek-aspek hukum yang berlaku, serta melakukan pendeteksian kecurangan.
Pelaksanaan sistem pengendalian manajemen pada PT. Telkom Indonesia
PT.Telkom Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Sistem pengendalian manajemen PT.Telkom Indonesia dilakukan melalui pembentukan unit audit internal. Internal audit ini berfungsi untuk memberikan pandangan secara independen dan objektif mengenai kondisi pengendalian internal, pengelolaan resiko, dan proses tata kelola perusahaan dalam kegiatan bisnis perusahaan. Perseroan menjalankan sistem pengendalian terhadap fungsi keuangan mulai dari rencana keuangan, umpan balik, penyesuaian hingga proses validasi untuk menjamin bahwa rencana terlaksana atau untuk mengubah rencana yang ada sebagai tanggapan terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Pengendalian operasional mencakup proses penempatan agar kegiatan operasional dilaksanakan secara efektif dan efisien. Secara umum, pengendalian operasional dan keuangan di Telkom meliputi :
- Pengendalian aset tetap dan aset tak berwujud : Pengendalian fisik asset di lingkungan perusahaan diarahkan untuk mengamankan dan melindungi asset–aset berisiko.
- Pemisahan fungsi dan otoritas : Pemisahan fungsi diarahkan untuk kecukupan review dan mengurangi potensi kesalahan dan kecurangan.
- Pelaksanaan kejadian dan transaksi : Pengendalian dilakukan untuk memastikan aktivitas transaksi dilakukan semestinya sesuai perencanaan dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
- Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas kejadian dan transaksi : Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas kejadian dan transaksi operasional yang dilakukan.
- Pembatasan akses dan akuntanbilitas atas sumber daya dan pencatatannya : Akses terhadap sumber daya dan catatan perusahaan harus dibatasi hanya oleh personil yang diberikan tugas dan tanggung jawab.
- Dokumentasi yang baik atas kejadian dan transaksi pengendalian : Setiap kejadian dan transaksi dalam perusahaan didokumentasikan dengan baik sebagai bukti dasar keterjadian dan kewajaran transaksi.
Dalam upaya memastikan efektivitas sistem pengendalian manajemen, Direksi dan Dewan Komisaris melalui komite audit melakukan rapat dengan Departemen Internal Audit dan Audit Eksternal secara berkala. Dalam hal ini, manajemen bertanggung jawab atas terselenggaranya sistem pengendalian yang andal dan efektif serta memastikan bahwa hal tersebut telah melekat di setiap jenjang organisasi. Departemen Internal audit mengawasi pelaksanaan sistem pengendalian dan melaporkannya kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Temuan audit akan disampaikan kepada manajemen terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, berdasarkan laporan tahunan PT. Telkom, pengawasan di tahun 2022, dinyatakan bahwa sistem pengendalian manajemen pada perusahaan tersebut dinilai telah berjalan efektif.
Syifa Aulia – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi S1 Akuntansi, Universitas Pamulang
1 Komentar