Kaur – Mendapat informasi adanya warga yang mengalami perselisihan, Pilar Desa Lubuk Gung kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur tadi malam, Kamis (22/06/2023) menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving kepolisian.
“Alhamdulilah, kegiatan yang turut dihadiri Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Aipda Suprihatin, akhirnya membuahkan kata sepakat damai diantara warga inisial Ts (34) dengan S (43),” terang Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, kedua warga sesama perempuan ini, terlibat perselisihan hingga berujung pertengkaran pada beberapa waktu yang lalu.
“Untuk menguatkan perdamaian keduanya, kemudian dibuatkan surat pernyataan tertulis ditandatangi,” pungkasnya sembari menyebut dalam kegiatan ini, juga dihadiri keluarga warga yang berselisih dan juga pemerintah Desa Lubuk Gung.