Bengkulu, jejakkeadilan.com – Adanya rencana pemerintah daerah untuk memutus tenaga ķerja honorer, akan memicu tingginya angka pengangguran di Bengkulu. Pernyataan itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Oktarina dalam keterangannya.
Menurut politisi yang akrab disapa Rina ini, angka pengangguran di Bengkulu yang saat ini masih cukup tinggi, jangan di tambah adanya wacana pemutusan tenaga honorer. Apa lagi sekarang angka pengangguran meningkat. Terlebih lagi pemerintah daerah tidak mempekerjakan lagi tenaga honorer na ini kan meningkat. “Jika itu dilaksanakan pemerintah, angka pengangguran akan bertambah,” ujarnya, pada Kamis (29/6/2023).

Ia juga meminta ada solusi dari pemerintah dan pemerintah daerah. Apalagi sejalan wacana di pusat bahwa honorer akan diangkat PPPK, agar dapat diwujudkan.
“Saya dengar tenaga honorer akan diangkat semua nya jadi PPPK. Semoga terealisasi nantinya,” harapnya.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis keadaan ketenaga kerjaan Provinsi Bengkulu, penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.541.550 orang. Dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,59 persen.
Data BPS tersebut menyebutkan, Penduduk bekerja masih didominasi oleh tamatan SD ke bawah, yaitu sebesar 38,38 persen. Sementara penduduk bekerja tamatan diploma I/II/III dan Universitas sebesar 2,17 persen. (Adv)