Site icon Jejak Keadilan

Sering Terjadi Prostitusi, Polisi Tangkap Warga Kaur Terduga Mucikari

Sering Terjadi Prostitusi, Polisi Tangkap Warga Kaur Terduga Mucikari

Kaur – Mendapatkan informasi sering terjadinya dugaan aksi prostitusi/asusila, petugas yang tergabung dalam Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kaur Polda Bengkulu menangkap seorang pria inisial Na (41), warga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Rabu (28/6/2023) sore, di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen menerangkan, dalam pengungkapan dugaan TPPO ini, pihaknya memeriksa 2 orang korban yakni El (26) dan Tu (46), serta 2 orang saksi Sn (39) dan Sa (41).

“Bermula dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita amankan terduga pelaku, 2 orang korban dan 2 orang saksi untuk kita periksa di Mapolres Kaur,” terang Kasi Humas.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu 5 lembar, 1 lembar sprei, 2 buah bantal, 1 buah kasur santai dan 1 kotak tisu.

Exit mobile version