Site icon Jejak Keadilan

Sumardi Ingatkan Syarat Penjabat Walikota Bengkulu Harus Di Atas Sekda

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pada 23 September 2023 ini, merupakan batas akhir masa jabatan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakilnya, Dedy Wahyudi. Sesuai regulasi, dalam waktu dekat ini, Gubernur Bengkulu harus mengusulkan 3 nama pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Kembali.

Guna mengisi Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu sampai terpilihnya Walikota di Pemilu 2024 nanti. Perihal ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengingatkan bahwa salah satu syarat penjabat Walikota Bengkulu nantinya, harus di atas Sekretaris Daerah (sekda) sekarang.

“Syarat pertama pangkat calon penjabat walikota itu harus di atas Sekda sekarang. Sekarang DPRD Kota Bengkulu juga dapat memberikan usulan untuk 3 nama. Ini juga harus dikordinasikan kepada Gubernur karena Gubernur wakil pemerintah pusat” kata Sumardi.

Ada sejumlah nama yang digadang-gadang jadi kandidat caretaker Walikota Bengkulu. Salah satunya ada nama Syafriandi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu. Namanya mencuat sebagai salah satu kandidat caretaker Walikota Bengkulu, juga dikarenakan ia pernah lama menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Bengkulu, juga beberapa jabatan lain di Pemkot Bengkulu.

Selain itu, juga ada nama Oslita, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kominfotik Provinsi Bengkulu. Nama Oslita sering muncul jadi kandidat caretaker, bahkan pada kandidat caretaker Bengkulu Tengah beberapa tahun lalu, Oslita juga digadang-gadang jadi penjabat Bupati Bengkulu Tengah.

Termasuk juga ada nama Isnan Fajri yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu. Serta ada nama lainnya, yakni Yuliswani, Kepala Bapeda Provinsi Bengkulu. Track record dari dua pejabat eselon II ini memang tidak diragukan lagi. Di sejumlah jabatan strategis di Pemprov Bengkulu pernah mereka ampu.

Mengenai 3 nama yang bakal diusulkan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai kandidat penjabat Walikota Bengkulu hingga akhir Juni 2023 ini, masih jadi teka-teki. Pasalnya hingga saat ini, Gubernur Bengkulu ini belum mengungkapkan siapa pejabat yang usulkan. (Adv)

Exit mobile version