Rejang Lebong – Sebanyak 46 personel Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Polres Rejang Lebong dan Polsek Jajaran serta Batalyon Detasemen A Brimobda Bengkulu TMT 1 Juli 2023.
Upacara digelar di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Senin (3/7/2023), dan dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon dan dihadiri oleh PJU Polres Rejang Lebong dan Kapolsek jajaran, serta Bhayangkari.
Adapun personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi terdiri dari 37 personel Polres Rejang Lebong dan 9 personel Yon Den A Brimobda Bengkulu, dengan rincian sebagai berikut :
- Dari Aipda ke Aiptu sebanyak 22 personil dengan rincian 18 personil Polres Rejang Lebong dan 4 personil Brimob.
- Dari Brigpol ke Bripka sebanyak 1 personil Polres Rejang Lebong.
- Dari Briptu ke Brigpol sebanyak 21 personil dengan rincian 16 personil Polres Rejang Lebong dan 5 personil Brumob.
- Dari BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 personil Polres Rejang Lebong.
“Untuk diketahui kenaikan pangkat dasarnya merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini,” sampai Kapolres.
“Dengan pangkat yang baru diharapkan untuk meningkatkan kualitas pengabdian yang baik, profesionalisme yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta sesuai kesiapan untuk melaksanakan tugas sebagaimana diikrarkan dalam tribrata,” kata Kapolres.
“Kita harus senantiasa ingat bahwa Gaji, Pakaian dan Fasilitas yang kita terima pada hakikatnya adalah pemberian dari masyarakat. Semoga dalam pengabdian kepada bangsa dan negara ini kita semua selalu diberikan perlindungan dan kekuatan oleh tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.