Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Andaru, Soroti Jalan Provinsi di Bengkulu Utara

BENGKULU – Jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu di Bengkulu Utara, disinyalir hampir 70 persen mengalami kerusakan.

Ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah, Andaru Pranata.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi jalan provinsi di Bengkulu Utara saat ini hanya tinggal seperti jalan setapak, untuk itu ia meminta Pemprov Bengkulu menangani serius akan persoalan jalan rusak di Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi kewenangan provinsi.

“Hampir 70 persen rusak semua, yang tinggal jalan setapak full tanah saja ada. Berulang kali kami sampaikan dan tegaskan di lembaga Pemprov Bengkulu melalui OPD teknis untuk serius dan gerak progresif,” kata Andaru (8/7/2023).

Ia menjelaskan kerusakan ini berakibat dengan terganggunya mobilitas masyarakat. Baik untuk transportasi hingga pergerakan ekonomi.

Selain itu, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Sehingga masyarakat harus ekstra berhati-hati saat melintas.

“Kami menilai terkesan enggan melakukan preservasi (pemeliharaan, red) jalan di Bengkulu Utara,” sesalnya.

Pemkab Bengkulu Utara, juga saat ini melakukan pemasangan plang rambu jalan, beserta keterangan kewenangan jalan.

Menurut Andaru, hal seperti itu biasa karena di provinsi lain plang nama jalan, dan ruas kewenagan tersebut sudah dari dulu ada. Baik ruas jalan nasional, provinsi, kabupaten.

Sementara itu, di tahun 2023 Pemprov Bengkulu mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pemeliharaan jalan di Bengkulu Utara.

Jumlah ini, terbilang paling besar bila dibandingkan dengan alokasi untuk daerah lainnya. Akan tetapi, jika melihat kerusakan jalan saat ini, angka tersebut dirasa minim untuk mengcover kerusakan jalan di Bengkulu Utara.

“Yah jelas gak ideal, ruas jalan provinsi di Bengkulu Utara itu sekitar 377 Km, bukan jumlah yang ideal itu dan tidak proposional, sudah selalu saya sampaikan saat hearing,” ungkap Andaru. (adv)

Tinggalkan Balasan