Sat Samapta Polresta Bengkulu, Amankan Terduga Pelaku Pemalakan di Pantai Panjang

Sat Samapta Polresta Bengkulu, Amankan Terduga Pelaku Pemalakan di Pantai Panjang

Bengkulu – Beranggotakan Aiptu J Sembiring, Briptu Beni Candra, dan Bripda Agung Tryan Hendra, Sat Samapta Polresta Bengkulu mengamnakan pengamen yang diduga melakukan pemalakan kepada pengunjung pantai di pantai Pasir Putih dan Pantai Panjang, Kamis (13/07/2023).

Setelah mendapatkan adanya informasi pemalakan tersebut, Patroli 11.01 dan KA SPKT langsung mendatangi dan mengamankan seorang pengamen yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengunjung pantai panjang.

Terduga pelaku Pemalakan langsung diamankan oleh Personel Sat Samapta ke Mako Polresta Bengkulu guna untuk dilakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: lsm99live