Site icon Jejak Keadilan

Berikan Imbauan Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Patroli Dialogis dan Patroli Sambang di Wilayah Hukum

Berikan Imbauan Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Patroli Dialogis dan Patroli Sambang di Wilayah Hukum

Bengkulu – Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli, Senin (17/07/2023) malam.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Samban Frengki Marianus Manik, S.E., mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan diseputaran wilayah hukum Polsek Ratu Samaban.

“Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat akan merasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.

Personel Polsek Muara Bangkahulu Aipda Rizal dan Aipda Adi juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana 3C

“Kepada masyarakat, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat,” imbau Aipda Rizal.

Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, kejahatan curanmor, curas, curat, jambret, Premanisme, Sajam, Narkoba, Penyakit masyarakat lainnya, Objek vital perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, Kerumunan masyarakat, Tempat ibadah, Pemukiman padat penduduk dan Tempat hiburan.

Exit mobile version