Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Dampingi Perangkat Desa Tanjung Aur II, Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Bengkulu Selatan, – Dalam Rangka Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tanjung Aur II, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, menghadiri dan berlaku sebagai Pendamping dalam kegiatan penyuluhan, Senin (24/07/2023) jam 13.00 WIB.

Penyluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran Warga agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena tindakan tersebut melanggar Hukum yang berlaku.

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tanjung Aur II ini turut dihadiri Bhabin Brigadir Hendrik Rio, Kades Tanjung Aur II, Perangkat Desa, BPD Tanjung Aur II dan para Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Aur II kecamatan Pino Raya.

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan tersebut di sampaikan 3 poin penting, yaitu

  1. Hindari Tindak Pidana kejahatan
  2. Lindungi keluarga kita dari kejahatan
  3. Mulaikan dari kita dan keluarga kita

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata  S.H., mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan wejangan ini guna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi di lingkungan Masyarakat.

“Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Brigadir Hendrik Rio juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Pino Raya,” ujar Agus.