Bengkulu – Personel Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Rumah warga binaananya M. Ali di Gang SMPN 6 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Kamis (27/07/2023).
“Kebakaran terjadi sekitar jam 07.30 WIB,” kata Kapolsek Gading Cempaka melalui Personel Polsek Gading Cempaka.
Berdasarkan keterangan saksi Kahar Muzakir (52), diduga api berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di kamar tengah tempat anak korban istirahat.
Kemudian saksi langsung menghubungi RT setempat dan Bhabinkamtibmas Dusun Besar. Kemudian dinas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Dan api berhasil dipadamkan bersama dinas pemadam dibantu warga sekitar.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditafsir mencapai -+ Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
Setelah mendatangi lokasi Personel Polsek Gading Cempaka juga menghubungi pihak PLN, memasang Police Line, meminta Keterangan Korban dan Saksi, mengamankan TKP serta menghubungi Unit Forensik.
1 Komentar