Bengkulu Selatan – Seorang remaja pria berinisial R (16) warga Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan petugas Kepolisian Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto mengatakan, terduga pelaku R diamankan petugas setelah diterimanya laporan dari korban Heko (35), warga Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, yang mengaku warung manisannya kebobolan pencuri dan kehilangan sejumlah uang dan barang dagangan.
Terduga pelaku masuk kedalam warung manisan korban pada Sabtu (29/7/2023) dini hari dan baru diketahui oleh istri korban pada sekira pukul 05.00 WIB.
“Korban saat itu dibangun istrinya karena pintu belakang rumah sudah terbuka dan setelah dicek, korban dan istrinya kemudian ke ruang depan tempat berjualan manisan, dan didapati uang di laci hilang, serta 2 slop rokok Sampoerna mild serta 10 bungkus rokok LA. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Seginim dan kita tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolsek Seginim.