Site icon Jejak Keadilan

Ribut Terkait Penyaluran Gas LPG 3 KG, Polsek Gading Cempaka Lakukan Pengamanan

Ribut Terkait Penyaluran Gas LPG 3 KG, Polsek Gading Cempaka Lakukan Pengamanan

Bengkulu – Adanya laporan keributan terkait penyaluran Gas LPG 3 kg di pangkalan Gas Santy Nasheyla Br. Naibanho, Jl Muhajirin 20 A RT 18 RW 04 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Unit intelkam Polsek Gading Cempaka lakukan pengamanan dan monitoring, Senin (31/07/2023) malam.

Dalam kegiatan penanganan permasalahan terkait adanya laporan masyarakat tersebut juga di hadir ketua RW 04 Sangkono, Ketua RT. 18 Radius dan Bhabinsa Kelurahan Padang Nangka Serka Harmensi.

“Keributan yang terjadi di Pangkalan Gas LPG 3 KG Santy Nasheyla BR. Naibaho diindikasikan bahwa adanya rasa ketidak puasan sebagian masyarakat sekitar yang tidak mendapatkan Gas LPG 3 Kg. Sementara warga tersebut merupakan tetangga terdekat. Terkait hal tersebut beberapa warga protes dan menuntut agar tidak melakukan pembongkaran gas LPG serta menuntut pangkalan ditutup,” ungkap Polsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.

Lebih lanjut permasalahan ini akan di mediasi di Kantor lurah Kelurahan Padang nangka dengan mempertemukan pihak pangkalan Gas LPG dan pemilik pangkalan gas pada tanggal 03 Agustus 2023 mendatang.

Atas kejadian tersebut Polsek Gading Cempaka mengimbau kepada warga untuk tidak membuat keributan dan segera membubarkan diri.

Exit mobile version