Bengkulu Selatan, – Untuk meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara apapun, Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyambangi warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Sampaiakan Imbauan, Rabu (02/08/2023) pagi.
Sambang Kamtibmas sekaligus siarkan di pesan pesan kamtibmas tentang Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang di Desa Tanjung Besar bersama Bhabin Bripka Erlian, S.IP., kepada warga Desa Tanjung Besar kecamatan Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto S.H., mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan wejangan ini guna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi di lingkungan Masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Polsek Manna Bripka Erlian, S.IP juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan serta melanggar Hukum segera hubungi Polsek Manna,” ujar Hendra.
2 Komentar