Site icon Jejak Keadilan

Kapolres Lebong Beri Arahan Kepada Para Bhabinkamtibmas

Kapolres Lebong Beri Arahan Kepada Para Bhabinkamtibmas

Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas Polres Lebong. Arahan tersebut disampaikan pada kegiatan Rapat Gelar Operasional Bulanan dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Polres Lebong dan jajaran, di aula Polres Lebong, Rabu (2/8/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K, dan dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kanit dan anggota Polres Lebong dan para Bhabinkamtibmas.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, saat ini ada 65 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas harus mengetahui apa saja langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tahapan pemilu sudah berjalan, jumlah pendaftar 339 orang dengan merebutkan kursi sebanyak 25 dan tidak lulus verifikasi sebayak 65 orang, hal tersebut agar diantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan, pada masa tahapan berita hoaks akan muncul untuk saling menjatuhkan yang dapat menyebabkan persepsi dimana-mana,” kata Kapolres.

“Pada saat kampanye akan beredar berita hoaks, agar Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap berita di Medsos terkait berita hoaks,” imbuhnya.

Disamping perkembangan pemilu, Kapolres menekankan, apa yang menjadi tanggung jawab agar segera diselesaikan.

“Untuk super app diwajibkan untuk membuat 21 kegiatan laporan warga yang mendownload super app dalam 1 bulan dengan begini kita harapkan dapat mendongkrak jumlah persentase super app. Situasi Kamtibmas menjelang Pemilu meningkat, agar mengarahkan kepala desa dan pemilik toko secara mandiri agar memasang CCTV untuk mempermudah dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Exit mobile version