Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Mediasi Warga Berselisih Paham Akibat Cekcok Mulut

Lebong – Akibat cekcok mulut, membuat dua wanita ini berselisih paham. Keduanya adalah Sinar Baiti (56) warga Desa Kota Baru Santan Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, dengan Sri Midar Puspa (48) warga Desa Pelabai Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.

Terkait adanya perselisihan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong, Bripka Novriansyah, melaksanakan problem solving melalui mediasi, Minggu (6/8/2023).

Mediasi digelar di Balai Desa Kota Baru Santan, Kecamatan Tubei, dan dihadiri oleh kedua belah pihak beserta keluarganya, serta perangkat desa.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan sama-sama mengakui kesalahannya.

“Dari mediasi yang dilaksanakan, kedua belah pihak saling memaafkan tanpa rasa dendam dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar