Cegah Laka Laut, Polsek Pino Raya Pasang Spanduk Larangan Berfoto di Goa Pantai Pino Guntung

Bengkulu Selatan – Bhabinkatibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Otnel Valentine dan Briptu Rapin Lubis, melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi Pantai Pino Guntung Kelutum Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (07/08/23).

Pemasangan Spanduk Himbauan untuk tidak Berfoto di dalam Gua yang terletak di Pantai Pino Guntung di karenakan pada saat Ombak pasang terjadi gua tersebut mengalami pengikisan, sehinggga dilakukan
pemasangan Spanduk Himbauan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan laut di lokasi Pantai Janda bolong dan sepanjang bibir pantai. 

Bacaan Lainnya

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Apriwinata, S.H., M.H., mengatakan, bahwa selain memasang spanduk imbauan, anggotanya juga memberikan imbauan secara langsung kepada wisatawan agar tidak berfoto didalam gua pantai dan tidak  mandi atau bermain di tepian pantai, karena sangat rawan kecelakaan laut.

Hal ini mengingat karakteristik sepanjang pantai Selatan berbeda dengan daerah lain, yaitu ombak lautnya terlalu besar.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut terhadap wisatawan di sepanjang pantai Pino Guntung Kelutum Manna Bengkulu Selatan, Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang spanduk imbauan larangan mandi dilaut.

“Kegiatan ini dilakukan demi terciptanya keamanan bagi wisatawan dan sebagai upaya mencegah jatuhnya korban akibat ganasnya ombak pantai Pino Guntung Manna Bengkulu Selatan,” tandas Kapolsek Pino Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *