Polres Bengkulu Selatan Jalin Sinergitas Dengan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Terkait Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Bengkulu Selatan – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan penyelenggara Pemilu Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melalui Sat Intelkam melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan umum Bengkulu Selatan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Jl. BLK Kel. Kota Medan Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan tentang dilaksanakan Koordinasi dengan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 801/PL.01.4-SD/05/2023., pada Selasa (08/08/23) Siang. 

Koordinasi dilakukan dengan  Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Divisi Teknis *Sdr. EDVAN DIANSARI, S.E menghasilkan kemufakatan bahwa berdasarkan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon kepada Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan hal tersebut ditemukan :   

Bacaan Lainnya
  1. Dalam hal hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menetapkan dokumen administrasi bakal calon tidak benar, maka:
    a) Dapat dilakukan perbaikan dokumen pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara pada tanggal 06 s.d 11 Agustus 2023.
    b) Apabila Partai Politik Peserta Pemilu tidak melakukan perbaikan terhadap dokumen sebagaimana dimaksud huruf a maka bakal calon tidak ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara.
    c) Dalam hal dokumen pencantuman gelar yang tidak diperbaiki dan disesuaikan, maka bakal calon dinyatakan tidak berhak menggunakan gelar dimaksud dan gelar tersebut dihapus dalam Daftar Calon Sementara (DCS). 

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas Akp Sarmadi mengatakan Polres Bengkulu akan terus memonitordalam dan mengawal dengan melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup setiap tahapan Pemilu. 

“Polres Bengkulu akan terus memonitordalam dan mengawal dengan melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup setiap Tahapan Pemilu”, ucapnya. 

Beberapa Tahapan Pemilu serentak 2024 telah terlaksana dengan aman dan lancar serta kondusif  tambahnya. 

Kami dari Kepolisian mengajak segenap elemen masyarakat untuk dapat mendukung dan mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar