Seluma – Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Kos (44) warga Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, dan Ye (28), warga Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, terlibat perkelahian akibat ucapan kotor.
Setelah difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Seluma Bripka Pernada Sihaloho, pihak pertama Kos, bersedia meminta maaf kepada pihak kedua, Ye.
Mediasi dilaksanakan di Polsek Sukaraja, Senin (14/8/2023) siang, dan dihadiri para pihak.
“Sehubungan dengan kejadian peristiwa keributan dan perkelahian yang terjadi yang di picu oleh adanya ucapan kata – kata kotor yang dilakukan oleh pihak pertama, kepada pihak kedua yang terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 WIB, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan perdamaian diantaranya pihak pertama bersedia meminta maaf kepada pihak kedua dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait.
Dengan adanya kesepakatan damai, kedua belah pihak tidak akan saling menuntut secara hukum. Namun apabila mengulangi lagi, maka akan diproses ke jalur hukum.
2 Komentar