Bengkulu – Personel Piket Pawas dan Patroli 11.01 Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan patroli gabungan di seputaran Kota Bengkulu guna antisipasi tindak pidana 3C, Rabu(16/08/2023) malam. Adapun sasaran lokasi patroli mobiling yakni Wilayah hukum Kecamatan Muarabangkahulu dan wilayah hukum Selebar. Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi dan memberikan pesan kamtibmas kepada kepada masyarakat yang berjualan agar selalu waspada dan menghimbau kepada juru parkir agar dipantau selalu kendaraan yang di parkir serta waspada guna antisipasi Tindak pidana 3C. Disampaiakan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila, “dengan adanya patroli di seputaran rawan terjadinya tindak pidana dapat meminimalisir tindak pidana 3C, serta terjalinya komunikasi yang baik antara petugas patroli dan warga,” demikian kAsi Humas.
Meminimalisir Tindak Pidana 3C, Polresta Bengkulu Gelar Patroli Gabungan

Meminimalisir Tindak Pidana 3C, Polresta Bengkulu Gelar Patroli Gabungan