Lebong – Program rutin Jumat Curhat kembali dilaksanakan oleh Polres Lebong Polda Bengkulu dan Polsek jajaran, Jumat (18/8/2023). Adapun, Polres Lebong melaksanakan Jumat Curhat di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara, dengan pejabat yang hadir Kabag Ren Kompol Rustandi Khaidir, KBO Sat Binmas Ipda Indra Saputra, Kanit Turjawali Ipda Pasaribu, Babinkamtibmas, dan dihadiri oleh Pjs Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga desa setempat. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal masalah limbah tong disepanjang aliran sungai khususnya di Dusun 2 Desa Lebong Tambang. Hal itu dijawab, akan disampaikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini DLHKP Lebong. Warga lain menanyakan perihal ETLE, bilamana kendaraan telah dijual kepada orang lain. Hal itu dijawab bahwa kendaraan yang telah dijual tilangnya tetap kepada pemilik awal kendaraan selagi belum diganti surat-surat kendaraannya. Beberapa pertanyaan warga lainnya dijawab satu persatu oleh petugas sehingga membuat warga puas dan antusias dengan digelarnya Jumat Curhat. Kegiatan Jumat Curhat juga dilaksanakan di Polsek Lebong Utara, Polsek Lebong Atas, Polsek Lebong Tengah, Polsek Lebong Selatan, dan Polsek Rimbo Pengadang. Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, melalui Jumat Curhat, warga bebas menyampaikan keluh kesahnya, terutama terkait pelayanan Polri kepada masyarakat.
Polres Lebong dan Polsek Jajaran Kembali Gelar Jumat Curhat

1 Komentar