Bengkulu Utara – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aipda Andi Ansori Anggota Bhabinkamtibmas Desa Batik Nau Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara saat berpatroli dan melaksanakan sambang di Kantor Kelurahan Batik Nau, Kamis (31/8/2023).
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Aipda Andi Ansori juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya.
Aipda Andi juga berharap dengan sosialisasi saber pungli bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, serta ledepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat.