Site icon Jejak Keadilan

Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polisi Gabungan

Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polisi Gabungan

Seluma – Personel gabungan dari Opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu, Satreskrim Polresta Bengkulu, Satreskrim Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas, menangkap terduga pelaku pencurian hewan ternak (Curnak) jeni sapi, Kamis (31/8/2023) dini hari.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Semidang Alas Ipda Gema Pipi Arizon dan berhasil menangkap 4 pria terduga pelaku di Kota Bengkulu.

Keempat terduga pelaku adalah HG (32) warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, BH (39) warga Kereta Mudik Kabupaten Mukomuko, HP (33), warga Batu Balai Talo Kecil Kabupaten Seluma, dan DS (25) warga Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mobil Avanza warna silver yang digunakan oleh para terduga pelaku, 3 buah senjata tajam, 1 timbangan daging, 1 terpal dan karung bekas untuk membawa gading.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut.

Exit mobile version