Site icon Jejak Keadilan

Polres Muba berhasil amankan 24 Tersangka Terkait Hasil Selama Operasi Sikat Musi II Tahun 2023

Sumsel.JejakKeadilan.Com|| Kamis ( 07/09/2023 ) Bertempat Dihalaman Mapolres Muba Dilaksanakan Press Release OPS Sikat Musi II Tahun 2023.

Terhitung sebanyak 24 tersangka kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) Pencurian dengan pemberatan (Curat ), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ( 3C ) diamankan polres muba dan jajaran polsek.

Perihal tersebut disampaikan oleh kapolres muba AKBP Imam Safii SIK MSI melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK,saat Press Release di Mapolres Muba.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan sebanyak 20 Kasus yang diungkap diantaranya 24 tersangka diamankan beserta Barang Bukti yang berhasil dikumpulkan bersama Polsek Jajaran.

“Adapun beberapa Polsek yang berhasil mengungkap kasus tersebut diantaranya,Polsek sekayu 2 kasus,Polsek Sanga Desa 2 Kasus,Polsek Sungai Lilin 2 Kasus,Polsek Bayung Lencir 2 Kasus,Polsek Babat Toman 2 Kasus,Polsek Babat Supat 1 Kasus,Polsek Lais 1 Kasus, dan Sat Reskrim Polres Muba 6 Kasus,” Jelas Morris.

Dari rincian yang didapatkan, sebanyak 2 Kasus Curas,16 Kasus Curat, dan 2 Kasus Curanmor dengan demikian berdasarkan data, Polres Muba menduduki Peringkat Ke -3 dari 17 Polres Jajaran Polda Sumsel untuk Ungkap Kasus digelaran OPS Sikat Musi II Tahun 2023 tegas Morris.

” Himbauwan Morris kepada masyarakat,untuk Waspada saat berpergian atau meninggalkan Rumah, Dan didalam perjalanan agar berhati-hati saat keluar pada malam hari”papar Morris.

Turut hadir dalam acara Press Release tersebut,Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto SH,Kanit Pidum IPTU Dedy Kurniawan,Kanitreskrim Polsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto,Kanitreskrim Polsek Sekayu IPDA Rusdi,Kanitreskrim Poksek Sungai Lilin IPDA Mugiono,Kanitreskrim Polsek Sanga Desa AIPDA Hapis Zupadl. (Ardiansyah)

Exit mobile version