Bengkulu Selatan – Dalam Rangka pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Tungkal II, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Marzon Advawi menghadiri dan berlaku sebagai pendamping perangkat Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Senin (11/09/2023) Jam 11.20 WIB.
Pada kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Tungkal II bersama Bhabin Aipda Marzon Advawi didampingi para tokoh Masyarakat Desa Tungkal II dengan Kades Tungkal II, Perangkat Desa, BPD Tungkal II kecamatan Pino Raya.
Kegiatan Sambang Kamtibmas antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan , yaitu hindari tindak pidana kejahatan kekerasan terhadap anak dan perempuan jangan sampai kita menjadi korban bahkan sampai menjadi pelaku tindak pidana tersebut.
“Lindungi keluarga kita dari kejahatan tindak Pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Mulaikan dari kita dan keluarga kita untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar agar kita dapat mencegah dan menghindari tindak pidana apapun yang mengganggu dan bahkan mengancam di seputaran kita.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Afri Winata S.H., mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan wejangan ini guna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi di lingkungan Masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Aipda Marzon Advawi juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Pino Raya,” ujar Agus.