Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Redho Putra dan Briptu Jeffry Ovika menghadiri musyawarah pembangunan Desa dan perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024, desa Air Umban Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (11/09/23) Pagi.
Kegiatan musyawarah pembangunan Desa dan perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024, sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kades beserta perangkat Desa Air umban, Camat Pino, Ketua BPD Beserta Anggota Desa Air umban, Ketua BMA Desa Air Umban, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat Desa Air Umban.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan, kegiatan musyawarah pembangunan Desa dan Perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Air Umban Kecamatan Pino, harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tujuan RKP Des Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Reno.