Pelaku Begal Beraksi di Kota Manna Ditangkap Tanpa Perlawanan

Bengkulu Selatan – Seorang pria berinisial HS (32) warga Desa Ketaping Kecamatan Manna, yang menjadi terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang beraksi di TKP Jalan Raya Padang Panjang Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berhasil ditangkap Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu tanpa perlawanan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Wakapolres Kompol Rahmat Hadi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Susilo dan Kasi Humas AKP Sarmadi saat press release di Mapolres mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban DA (18), warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kronologis kejadiannya, bermula pada Rabu (3/5/2023) malam, sekira pukul 21.30 WIB, korban baru saja mencuci foto dari salah satu tempat cucian foto. Kemudian, korban hendak mengantar temannya ke kosan dengan sepeda motor. Namun ketika sampai di TKP, korban dicegat terduga pelaku, dan menendang korban kemudian merampas 1 unit Hp milik korban.

Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian kabur melarikan diri.

Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap terduga pelaku kemudian dilakukan penangkapan.

“Pada Jumat (8/9/2023) siang, terduga pelaku berhasil kita tangkap saat berada dikediamannya tanpa perlawanan,” jelas Wakapolres.

Adapun, barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat BD 6710 BW, dan 1 unit Hp merek Oppo A92.

“Terduga pelaku kita jerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan