Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna mewakili Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Ninoy AP menghadiri Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (12/09/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kota Manna Septi Afrida S. Sos, M. Si beserta Jajarannya, Bhabinkamtibmas Bripka Ninoy Aduha Putra, Kades Tebat Kubu Doni Agustian, S. Pdi dan Perangkat, Ketua BPD Yandahari dan Anggota, Babinsa Serda Sucipto, Kadun 1 dan 2 Desa Tebat Kubu,
Tenaga Ahli Joko Subagio, SP, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Tebat Kubu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati, S.I.K., mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna harus didampingi Bhabinkamtibmasnya.
Tujuan RKP Des Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna pada Tahun anggaran 2024,” pungkas Sandi.