Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal menghadiri Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Gedung Serbaguna Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (12/09/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024 dan Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Bunga Mas, Kanit Binmas, Bhabinsa, Kepala desa Talang Indah, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping desa, Tenaga ahli kebupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan
Tokoh Agama.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto,S.H.,M.H., mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024 Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas harus didampingi Bhabinkamtibmas serta Tim Ahli dari kabupaten.
Musyawarah Perencanaan Kerja Pemerintahan Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Talang Indah yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas pada Tahun anggaran 2024.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Ujar Hendra.