Bengkulu Selatan – Dalam Rangka pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Bandung Ayu, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Rendra Wahyu memberikan Penyuluhan kepada warga Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (14/09/2023)jam 11.30 wib.
Kegaiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena tindakan tersebut melanggar Hukum yang berlaku, juga pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus jalin silaturahmi.Pada Kegiatan pembinaan dan penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan perempuan di Desa Bandung Ayu bersama Bhabin Aipda Rendra Wahyu bersama sama dengan para Tokoh Masyarakat Desa Bandung Ayu kecamatan Pino Raya.Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan tersebut di sampaikan 3 poin penting, yakni Tindak Pidana kejahatan Kekerasan terhadap anak dan perempuan jangan sampai kita, menjadi korban bahkan sampai, menjadi pelaku tindak pidana tersebut.”Lindungi keluarga kita dari kejahatan tindak Pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mulai kan dari kita dan keluarga kita untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar agar kita dapat mencegah dan menghindari tindak pidana apapun yang mengganggu dan bahkan mengancam diseputaran kita. Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata S.H., mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan wejangan ini guna menambah kecintaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi di lingkungan Masyarakat. “Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Aipda Rendra Wahyu juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Pino Raya,” Pungkas Agus.