KADIS PERIZINAN KAB. NIAS UTARA MENYELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS/SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO

Nias Utara ( Jejak Keadilan.com)

Puluhan peserta pengusaha di Kab.Nias Utara berbagai utusan dari masing-masing Kec :   Lahewa, Lotu, Lahewa Timur, Namo Halu, Sitolu ori, Tuhemberua, sawo, mengikuti bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di RM. Taman Naya jalan. SMK.N I Kec. Lotu Kab. Nias Utara, jum'at 15-09-2023

  Pada pelaksanaan tersebut Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu: DEVI AFRIYANTI,SH,MM Menyampaikan dalam penyelenggaraan bimbingan teknis sosial implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dilaksanakan berdasarkan peraturan menteri investasi kepala Badan koordinasi penanaman modal RI no. 3  tahun 2022 tentang petunjuk teknik  penggunaan dana alokasi khusus non fisik fasilitas penanaman modal,mari kita ikut serta memahami sebagai mana yang di sampaikan oleh masing-masing narasumber OSS dan BPJS ketenagakerja, di beritahukan bila ada pengiriman pada Wa masing-masing survei penilaian intergritas dari PSI KPK mereka meminta bantu agar mengisi survei dan mengklik link yang telah di kirim. 

  Dalam kesempatan itu narasumber kepala seksi perizinan VIDELIS TELAMBANUA,S.Pd.Sd menyampaikan materi OSS berbasis resiko proses perizinan berusaha serta cara mendaftarkan hak akses pada OSS berusaha resiko, UMK dan non UMK secara elektronik. 

Juga disampaikan narasumber kepala BPJS ketenagakerja Nias Utara : LEO JP MENDREFA dengan materi tentang manfaat dan jaminan BPJS ketenagakerja dalam bentuk kematian, pensiunan, kecelakaan, cara pembayaran yuran pada setiap bulan serta aplikasi JMO, manfaat kartu digital dan kartu fisik memiliki fungsi yang sama,di dalam pelaksanaan bimbingan tersebut dapat berjalan dengan sukses.

 Kegiatan tersebut di hadiri oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu,narasumber OSS, BPJS ketenagakerjaan, sekretaris, staf,dan anggota, dari ASN perizinan, peserta yang mengikuti bimbingan tersebut. (SUDARMIN JAYA NAZARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *