Pasal Wanita Beribut di Karaoke Golden Lebong, Berujung Pembacokan

Lebong – Firmansyah (38), warga Desa Suka Datang Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, kabur usai membacok korban Amir Hamzah (43) alias Iis warga Desa Taba Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Iptu M Subkhan menyampaikan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (18/9/2023) sore, sekira pukul 17.00 WIB, di jalan raya Kelurahan Amen-Talang Ulu Kabupaten Lebong.

Kronologis kejadiannya, bermula ketika terduga pelaku datang ke Karaoke Golden dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang. Kedatangan terduga pelaku untuk menanyakan dua perempuan atas nama Vevi dan Vani.

Kemudian, Vevi masuk ke dalam room karaoke memanggil Vani. Disaat bersamaan, datanglah korban mendatangi terduga pelaku menanyakan maksudnya mencari kedua perempuan tersebut, dan terjadilah ribut mulut. Korban sempat melempar terduga pelaku dengan batu, yang kemudian berujung terduga pelaku membacok korban dibagian dada sebelah kiri dan bagian telapak tangan sebelah kiri.

Petugas kepolisian dari Polsek Lebong Utara yang mendapat laporan kejadian langsung ke lokasi untuk melakukan oleh TKP.

“Terduga pelaku belum kita amankan, dan korban saat ini sudah mendapat perawatan medis. Berdasarkan informasi, Vevi ini merupakan mantan istri dari terduga pelaku,” demikian disampaikan Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *