Lebong – Mewujudkan sinergi dalam penanganan stunting, Bhabinkmtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripu Nanda Gumilar, menghadiri kegiatan rembuk stunting di Desa Lokasari, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Lebong Utara, Sekdes Lokasari dan perangkat desa, Anggota BPD, Tim Kesehatan dari Puskesmas Muara Aman, Kepala KUA Lebong Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, rembuk stunting merupakan forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, kader kesehatan, serta warga desa secara umum.
“Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, selain menghadiri rembuk stunting, Bhabinkamtibmas juga menyempatkan diri menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, diantaranya agar warga selalu menjaga lingkungannya dari tindak pidana 3C, melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutal), tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan berbagai imbauan lainnya.