Site icon Jejak Keadilan

Polsek Manna Hadiri Musyawarah Rencana Kerja Desa dalam RKPDes Desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal menghadiri musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (21/09/23) Pagi.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024 dan Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan “musyawarah perencanaan kerja pemerintahan Desa tersebut dilaksanakan guna menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari masyarakat Desa Jeranglah Rendah yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2024.

“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Tambah Hendra.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna Kades Jeranglah Rendah, Kanit Binmas Polsek Manna, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Jeranglah Rendah peserta musyawarah.

Exit mobile version